You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Mangkawani
Logo Desa Mangkawani
Mangkawani

Kec. Maiwa, Kab. Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan

Kawal Aspirasi Warga, Desa Mangkawani Rampungkan Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP 2028

Administrator 21 September 2026 Dibaca 3 Kali
Kawal Aspirasi Warga, Desa Mangkawani Rampungkan Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP 2028

MANGKAWANI 15/09/2026 — Pemerintah Desa Mangkawani menggelar dua agenda krusial dalam penetapan arah pembangunan desa, yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) Pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) sekaligus Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang menjadi momentum penentu masa depan pembangunan desa tersebut dipusatkan di Aula Kantor Desa Mangkawani pada Selasa, 15 Desember 2026.

Forum ini merupakan puncak dari rangkaian proses panjang penyusunan RKP Desa Mangkawani untuk tahun anggaran 2027. Dalam sesi pertama, yakni Musrenbangdesa, Tim Penyusun RKP Desa mempresentasikan secara mendalam draft rancangan program kerja yang telah dipetakan sebelumnya.

Secara detail, pemaparan tersebut membedah berbagai usulan prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur pemukiman dan pertanian, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga alokasi penanggulangan kemiskinan ekstrem. Sesi ini menjadi ruang krusial bagi seluruh elemen masyarakat yang hadir untuk memberikan tanggapan, kritik konstruktif, serta masukan tambahan guna menyempurnakan dokumen rancangan tersebut agar benar-benar menjawab kebutuhan riil warga Desa Mangkawani.

Usai perumusan ulang dan pengintegrasian seluruh aspirasi warga ke dalam dokumen perbaikan, agenda dilanjutkan ke tahap paling menentukan, yaitu Musdes Penetapan RKP Desa. Pada tahap ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mangkawani memimpin pembahasan final. BPD menelaah setiap pasal, angka, dan prioritas kegiatan guna memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang masuk pada sesi Musrenbangdesa telah terakomodasi secara proporsional dan sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku. Setelah seluruh anggota BPD dan peserta musyawarah mencapai kesepakatan mufakat, dokumen RKP Desa Mangkawani Tahun 2027 dan DU RKP 2028 resmi disahkan dan ditandatangani bersama.

Proses strategis ini disaksikan langsung oleh para pemangku kepentingan lintas sektoral. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Enrekang yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Bapak Muhammad Said, Camat Maiwa yang juga diwakili oleh Kabid Pemdes Kecamatan Ibu Suhana, Kepala Desa Mangkawani Bapak Bakri Said. Turut mengawal jalannya acara, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Enrekang Bapak Arman Kamaruddin dan Pendamping Desa (PD) Ibu Nur Amalia serta Pendamping Lokal Desa Bapak Hamdan.

Partisipasi aktif warga juga terlihat dari hadirnya para Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, serta seluruh jajaran Perangkat Desa Mangkawani. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan